Sehubungan dengan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 800/1515/BKD/II/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Usul Untuk Mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun diberitahukan kepada PNS yang akan mengusulkan tanda kehormatan dimaksud, supaya dapat mempersiapkan dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mengusulkan Usul Mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun adalah sebagai berikut:
- Fotokopi sah SK CPNS
- Fotokopi sah SK PNS
- Fotokopi Sah SK Pangkat Terakhir
- Fotokopi Sah SK Jabatan Terakhir
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat
- Fotokopi Piagam Satyalancana Karyasatya X dan XX Tahun, atau Satyalancana Karya Satya bentuk lama, apabila telah memilikinya
- Fotokopi Sah SK Konversi NIP baru
Pengajuan usul dapat disampaikan kepada Bupati Nias melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias sebanyak rangkap 3 (tiga). Surat pemberitahuan dan persyaratan yang ditentukan dapat dilihat pada lampiran berikut ini.



Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Bupati Nias yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Nias, Jl. Pelud Binaka Km. 9 Gunungsitoli Selatan.
Read more: PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS PEMERINTAH KABUPATEN NIAS